Jakarta, kpu-sulutprov.go.id
- Jumlah Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015 yang diserahkan oleh
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI,
Yuswandi A. Temenggung kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,
Husni Kamil Manik berjumlah 102.068.130 jiwa, Rabu (03/6).
“Jumlah
data berdasarkan catatan yang diberikan kepada kami, jumlah DP4 nya
adalah 102.068.130 jiwa,” tutur Husni saat beri sambutan pada Serah
Terima DP4 antara Kemendagri kepada KPU di Gedung Sasana Bhakti Praja,
Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta.
DP4
itu akan digunakan KPU untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada
224 kabupaten yang akan melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati
(pilbup), 36 Kota yang akan melaksanakan pemilihan walikota dan wakil
walikota (pilwakot), dan 48 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan
pilbup dan pilwakot tetapi mengikuti pemilihan gubernur dan wakil
gubernur di 9 provinsi. Total DP4 itu akan digunakan untuk menyusun DPT
di 308 kabupaten/kota yang menggelar pemilihan.
Setelah
diterima, KPU akan melakukan sinkronisasi DP4 Pilkada 2015 dengan DPT
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 lalu. Kemudian
akan diteruskan ke KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota hingga ke
Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing daerah.
Selanjutnya
PPS bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan melakukan
proses pemutakhiran data pemilih, penambahan dan pengurangan jumlah
sesuai dengan kondisi nyata lapangan. “Setelah kami terima DP4, kami
akan mengolah dan mengelolanya, bagi yang sudah akurat tidak akan
dikurangi, tapi kalau yang belum akurat akan ditindaklanjuti agar
akurat,” kata Husni.
“Misal
petugas kami didaerah menemukan orang yang bersangkutan tidak lagi
tercatat sesuai domisilinya maka akan dikonfirmasi. Apakah dia pindah
permanen atau tidak permanen. Kalau permanen dikeluarkan dari data, tapi
kalau tidak permanen dan yang bersangkutan ada di domisilinya pada hari
pemungutan suara, maka tidak dikeluarkan dari daftar pemilih,”
lanjutnya.
Hasil
pemutakhiran itu akan diproses lebih lanjut menjadi Daftar Pemilih
Sementara (DPS). Selanjutnya KPU akan mengumumkannya untuk menghimpun
respon masyarakat. jika telah akurat dan diterima oleh public DPS itu
akan disusun menjadi DPT Pilkada serentak Tahun 2015.
Sekjen
Kemendagri, Yuswandi A. Temenggung yang membacakan sambutan Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo, berharap fasilitasi pemerintah
dan KPU dapat dimanfaatkan secara penuh oleh pemilih.
“Dalam
kesempatan ini kita (pemerintah) sangat berharap semua penduduk yang
berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Yuswandi.
Ia
mengimbau kepada penyelenggara pemilihan agar dapat menggelar pemilihan
sesuai asas langsung, umum, bebas dan rahasia, sehingga dapat
menghasilkan pemimpin yang berkualitas, dan dapat diterima oleh
masyarakat luas.
“Kepada
penyelenggara, semoga dapat melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2015
ini secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kita berharap
forum ini (pemilihan umum) dapat menghasilkan kepala daerah yang
betul-betul berkualitas, berkompetensi, integritas dan punya kapabilitas
serta memenuhi unsur akseptabilitasnya,” imbuh Yuswandi.
No comments:
Post a Comment