Monday, June 8, 2015

Bawaslu Siapkan Buku Untuk Panwaslu

Ditulis oleh mbc2 Selasa, 10 Agustus 2010 23:45

Bawaslu menyiapkan buku pedoman penanganan pelanggaran mudah dipahami dan dilaksanakan anggota Panwaslu di semua tingkatan.
Demikian dikatakan Tim Asistensi Bawaslu Turmudzi dalam forum Penyusunan Buku Pedoman Penanganan Pelanggaran Bagi Anggota Panwaslu, di Medan (8/8/2010).

“Dari draft yang dipersiapkan sebelumnya, harus diperjelas terlebih dahulu apakah rancangan akan menggunakan istilah modul penanganan pelanggaran atau buku pedoman. Kalau modul pelanggaran, kesannya untuk pedoman pelatihan, namun bila temanya buku pedoman, pengertian lebih luas dan menjangkau sifat memedomani. Secara pribadi saya mengusulkan penggunaan istilah buku pedoman, untuk menggantikan modul pedoman," ujar Turmudzi, pernah aktif di JPPR tersebut.

Hal senada diungkapkan Ahsanul Minan, konsultan UNDP di Bawaslu. Menurut Minan, kebutuhan perlunya buku pedoman sangat mendesak. Pertimbangannya, terkait dengan rentang kendali, problematika di lapangan sewaktu-waktu bisa dipelajari anggota Panwaslu di daerah.

“Pengalaman di lapangan memperlihatkan, anggota Panwaslu seringkali mengkonsultasikan hal-hal yang bersifat mendasar." Rangkaian bimbingan teknik yang pernah digelar ternyata tidak cukup.

Menurutnya, buku pedoman ini dibuat semacam “kitab kuning” ringkas, kaya akan petunjuk, dan menyeluruh dari A hingga Z protap penanganan pelanggaran. "Saya usul agar buku pedoman ini diperluas pembahasannya. Tidak sekadar modul penanganan pelanggaran”, kata mantan anggota Panwaslu Jawa Tengah pada Pemilu 2004 yang lalu ini.

Selain ketua dan anggota Bawaslu, Kabag, Kasubag, dan staf di lingkungan sekretariat Bawaslu, hadir dalam pembahasan penyusunan buku pedoman ini para ketua dan anggota se-Sumatera Utara, mantan anggota Panwaslu Provinsi Sumatera Utara Pemilu 2009.

Acara penyusunan buku pedoman digelar di Medan 7 hingga 9 Agustus 2010. Acara dihadiri ketua dan anggota Panwaslu Kada Mandailing Natal (Madina), Panwaslu Asahan, Panwaslu Karo, Panwaslu Labuhan Batu Selatan (Labusel), Panwaslu Labuhan Batu, Panwaslu Pakpak Bharat, Panwaslu Pematang Siantar, Panwaslu Serdang Bedagai (Sergai), Panwaslu Simalungun, dan Panwaslu Tebing Tinggi.(bws/dw/ds)

Sumber: http://matabangsa.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1861:-bawaslu-siapkan-buku-untuk-panwaslu-&catid=68:pemilukada-kepala-daerah-pemilu-kampanye-pungut-itung-surat-suara&Itemid=122

No comments:

Post a Comment