Monday, June 8, 2015

DPR Posisikan Rakyat sebagai Kompetitor

Mufti Sholih - 14 September 2014 19:24 wib
 
Metrotvnews.com, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat dinilai menjadikan rakyat sebagai kompetitor jika Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) jadi disahkan. Sebab, DPR menempatkan DPRD beradu hak dengan rakyat.
"Dalam situasi ini, DPR memposisikan rakyat sebagai kompetitor dalam memperebutkan pemilihan kepada daerah," kata pengamat pemilu, Ahsanul Minan dalam konferensi pers penolakan RUU Pilkada yang digelar Koalisi Pemantau Pemilu (KP2) di Cava Resto, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Ahad (14/9/2014).

Diketahui, sebanyak enam fraksi di DPR berkeras mengusung pilkada lewat DPRD dalam pembahasan RUU Pilkada. Wacana ini pun tengah menjadi polemik.

Ahsanul menilai, polemik tersebut juga menegaskan pengingkaran janji yang dilakukan partai selama pemilu legislatif. Sebab, wacana RUU Pilkada sebelumnya tak pernah digaungkan saat masa kampanye. "Kenapa saat pemilu selesai mereka ambil kebijakan itu?" kata dia.

Lelaki yang pernah bekerja sebagai konsultan isu pemilu di UNDP itu pun mengatakan, wacana pilkada lewat DPRD harus ditolak. Karena, kondisi itu mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru.

"Ini harus disadari bersama, sekali kita tertipu maka masa depan kita akan kembali ke era sebelum reformasi," tegas dia.

Sumber: http://news.metrotvnews.com/read/2014/09/14/291528/dpr-posisikan-rakyat-sebagai-kompetitor

No comments:

Post a Comment