Monday, June 8, 2015

DPR 2009-2014 tak Layak Bahas RUU Pilkada

Mufti Sholih - 14 September 2014 19:40 wib
 
Metrotvnews.com, Jakarta: Masa bakti DPR periode 2009-2014 segera berakhir. Namun, DPR masih ngotot buat membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepada Daerah (RUU Pilkada).
DPR pun dinilai tak bijak dalam bersikap. "DPRD yang sekarang ini demisioner, jadi tak bijak bahas UU ini," kata pengamat pemilu, Ahsanul Minan dalam konferensi pers penolakan RUU Pilkada yang digelar Koalisi Pemantau Pemilu (KP2) di Cava Resto, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Ahad (14/9/2014).

Hal yang sama juga dilontarkan Minan untuk pemerintah. Minan menyebut, pemerintah juga segera demisoner. "Sama dengan pemerintah," imbuh dia.

Untuk itu, lelaki yang pernah bekerja sebagai konsultan isu pemilu di UNDP itu mengimbau pemerintah dan DPR menahan diri membahas RUU tersebut.

"Akan sangat bijak kalau DPR baru yang bahas. DPR harus tunda pembahasan, biar DPR baru yang bahas," tegas dia. 

Sumber: http://news.metrotvnews.com/read/2014/09/14/291536/dpr-2009-2014-tak-layak-bahas-ruu-pilkada

No comments:

Post a Comment