Reformasi birokrasi dalam pembuatan passpor berjalan dengan cukup
baik. Makasih ya Penguasa....
Saat ini, untuk membuat passpor bisa dilakukan dimana saja (tidak
harus di wilayah domisili kita), karena sistemnya sudah online di seluruh
Indonesia. Di samping itu, pembuatan passpor juga bisa dilakukan secara online,
dengan proses yang cepat, dan banyak memangkas waktu kita, karena kita nggak
perlu ngantri.
Step-step di bawah ini adalah untuk pembuatan paspor anak secara
online. Untuk pribadi, mirip-mirip lah, tinggal isinya sesuai data pribadi aja
ya.
1. CARA PENGISIAN DATA ONLINE
- Buka
link ini: https://ipass.imigrasi.go.id:9443/xpnet/faces/xpnet-main.xhtml
- Pilih Pra
Permohonan Personal
- Pilih
jenis permohonan sesuai kondisi. Misalnya untuk yang non-TKI, maka pilih:
Baru-Paspor biasa
- Pilih
jenis paspor. E-passport 48H. Saat ini hanya opsi tersebut yang tersedia.
- Pilih
lokasi kantor imigrasi. Nggak harus sesuai lingkungan rumah. Bisa di mana
aja. Misalnya Anda bisa pilih kantor imigrasi yang dekat dengan kantor,
atau kantor imigrasi yang terkenal bagus pelayanannya.
- Isi
semua data sesuai dokumen resmi (KTP dan KK).
- Untuk
paspor anak:
·
Alamat email: Alamat email ortu yang aktif. Nanti semua dokumen
yang diperlukan bakal dikirim lewat email
·
Pekerjaan: lainnya.
·
No identitas : sesuai KK
·
ID berlaku sampai: tambahkan 5 th dari tgl ID dikeluarkan
Kemudian
klik lanjut
2. PEMBAYARAN
- Setelah
pengisian data online selesai, akan dikirimkan email notifikasi ke email
kita, dalam bentuk PDF. Print file PDF
tersebut.
- Datang ke kantor
Bank BNI terdekat. Bayar sesuai jumlah tertera di bank BNI (melalui
teller).
- Simpan bukti
bayar. Di situ ada nomor jurnal bank juga.
3. KONFIRMASI KEDATANGAN
- Setelah
membayar, balik lagi ke email notifikasi yang kita terima. Di situ ada
link untuk melanjutkan. Silahkan di-klik.
- Masukkan nomor
jurnal bank.
- Pilih lokasi dan
jadwal kedatangan kita ke kantor imigrasi untuk foto dan interview.
- Setelah proses
ini selesai, kita akan menerima email notifikasi kedua. Ada attachment
dalam bentuk PDF berupa undangan dan form yang
harus dilengkapi.
4. FOTO DAN INTERVIEW
Selanjutnya
Anda perlu datang ke Kantor Imigrasi yang telah anda pilih sebelumnya. Anda
perlu membawa:
- Print-out
undangan dan form permohonan (dari e-mail notifikasi kedua)
- Bukti pembayaran
dari bank BNI
- Surat asli dan
fotocopy (note: fotocopy di kertas A4 jangan dipotong-potong):
·
Surat
lahir
·
Kartu
keluarga
·
Surat
nikah orangtua
·
KTP
kedua orangtua (difotocopy di satu halaman)
·
Paspor
kedua orangtua (difotocopy di satu halaman)
- Meterai 1 lembar
Prosesnya:
- Di front desk,
serahkan print-out undangan dan form permohonan. Nanti kita akan diberikan
map resmi.
- Untuk pembuatan
paspor anak, di map tersebut ada surat pernyataan orangtua. Isi dan
tandatangan di atas meterai.
- Ambil nomor
antrian
- Pemohon mulai
dipanggil satu persatu. Di sini, kelengkapan dokumen kita akan diperiksa.
Setelah itu silahkan duduk dan tunggu dipanggil lagi.
- Dipanggil yang
kedua kali untuk menyerahkan bukti bayar BNI.
- Ambil nomor
antrian untuk foto dan interview. Tunggu giliran
- Tinggal foto dan
interview deh
- Kita akan menerima form pengambilan paspor. Jangan sampe hilang ya.
5. PENGAMBILAN
PASPOR
No comments:
Post a Comment