Monday, April 4, 2016

Cara Mudah Bikin Passport Anak secara Online


Reformasi birokrasi dalam pembuatan passpor berjalan dengan cukup baik. Makasih ya Penguasa....
Saat ini, untuk membuat passpor bisa dilakukan dimana saja (tidak harus di wilayah domisili kita), karena sistemnya sudah online di seluruh Indonesia. Di samping itu, pembuatan passpor juga bisa dilakukan secara online, dengan proses yang cepat, dan banyak memangkas waktu kita, karena kita nggak perlu ngantri.
Step-step di bawah ini adalah untuk pembuatan paspor anak secara online. Untuk pribadi, mirip-mirip lah, tinggal isinya sesuai data pribadi aja ya.

1. CARA PENGISIAN DATA ONLINE
  1. Buka link ini: https://ipass.imigrasi.go.id:9443/xpnet/faces/xpnet-main.xhtml
  2. Pilih Pra Permohonan Personal
  3. Pilih jenis permohonan sesuai kondisi. Misalnya untuk yang non-TKI, maka pilih: Baru-Paspor biasa
  4. Pilih jenis paspor. E-passport 48H. Saat ini hanya opsi tersebut yang tersedia.
  5. Pilih lokasi kantor imigrasi. Nggak harus sesuai lingkungan rumah. Bisa di mana aja. Misalnya Anda bisa pilih kantor imigrasi yang dekat dengan kantor, atau kantor imigrasi yang terkenal bagus pelayanannya.
  6. Isi semua data sesuai dokumen resmi (KTP dan KK).
  7. Untuk paspor anak:
·         Alamat email: Alamat email ortu yang aktif. Nanti semua dokumen yang diperlukan bakal dikirim lewat email
·         Pekerjaan: lainnya.
·         No identitas : sesuai KK

·         ID berlaku sampai: tambahkan 5 th dari tgl ID dikeluarkan


Kemudian klik lanjut
2. PEMBAYARAN
  1. Setelah pengisian data online selesai, akan dikirimkan email notifikasi ke email kita, dalam bentuk PDF. Print file PDF tersebut.
  2. Datang ke kantor Bank BNI terdekat. Bayar sesuai jumlah tertera di bank BNI (melalui teller).
  3. Simpan bukti bayar. Di situ ada nomor jurnal bank juga.

3. KONFIRMASI KEDATANGAN
  1. Setelah membayar, balik lagi ke email notifikasi yang kita terima. Di situ ada link untuk melanjutkan. Silahkan di-klik.
  2. Masukkan nomor jurnal bank.
  3. Pilih lokasi dan jadwal kedatangan kita ke kantor imigrasi untuk foto dan interview.
  4. Setelah proses ini selesai, kita akan menerima email notifikasi kedua. Ada attachment dalam bentuk PDF berupa undangan dan form yang harus dilengkapi.

4.  FOTO DAN INTERVIEW
Selanjutnya Anda perlu datang ke Kantor Imigrasi yang telah anda pilih sebelumnya. Anda perlu membawa:
  1. Print-out undangan dan form permohonan (dari e-mail notifikasi kedua)
  2. Bukti pembayaran dari bank BNI
  3. Surat asli dan fotocopy (note: fotocopy di kertas A4 jangan dipotong-potong):
·         Surat lahir
·         Kartu keluarga
·         Surat nikah orangtua
·         KTP kedua orangtua (difotocopy di satu halaman)
·         Paspor kedua orangtua (difotocopy di satu halaman)
  1. Meterai 1 lembar
Prosesnya:
  1. Di front desk, serahkan print-out undangan dan form permohonan. Nanti kita akan diberikan map resmi.
  2. Untuk pembuatan paspor anak, di map tersebut ada surat pernyataan orangtua. Isi dan tandatangan di atas meterai.
  3. Ambil nomor antrian
  4. Pemohon mulai dipanggil satu persatu. Di sini, kelengkapan dokumen kita akan diperiksa. Setelah itu silahkan duduk dan tunggu dipanggil lagi.
  5. Dipanggil yang kedua kali untuk menyerahkan bukti bayar BNI.
  6. Ambil nomor antrian untuk foto dan interview. Tunggu giliran
  7. Tinggal foto dan interview deh
  8. Kita akan menerima form pengambilan paspor. Jangan sampe hilang ya.
5. PENGAMBILAN PASPOR
Paspor akan selesai dalam waktu 3 hari kerja. 



No comments:

Post a Comment