Wednesday, April 13, 2016

Bimtek SIMSI Gelombang Ketiga Diikuti 13 KI DAERAH


Komisi Informasi Pusat (KIP) bersama Management System International (MSI) Indonesia dan USAID mengadakan program bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Manajemen Sengketa Informasi (SIMSI) gelombang ketiga, di Aston Hotel Bogor, 19-22 Januari 2016. Sebanyak 34 peserta dari 13 Komisi Informasi (KI) Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) hadir pada kesempatan itu. Bimtek ini ditujukan kepada KI daerah yang pada pelaksanaan gelombang pertama dan kedua belum sempat mengikutinya atas berbagai sebab.
Peserta Bimtek gelombang ketiga terdiri dari KI Provinsi DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Maluku, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Papua, serta Kabupaten Bangkalan, Cirebon, dan Sumenep. Sedangkan dari pihak penyelenggara hadir Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono, Komisioner Bidang ASE Henny S Widyaningsih sebagai salah satu pemateri dan Rumadi Ahmad selaku PJ kerja sama SIMSI antara KIP, MSI, dan USAID.
Hadir juga sebagai fasilitator Tenaga Ahli KIP yang terdiri Agus Wijayanto Nugroho dan Fathul Ulum, Rizki Susanto dari bagian IT KIP, serta Indah Puji Rahayu dan Aldi Rano Sianturi dari Staf Bagian Administrasi PSI Sekretariat KIP. Sedangkan dari pihak MSI/USAID hadir Juhani Grossman, Ahsanul Minan, dan Desi. Acara Bimtek ditutup pada Jumat (22/1) siang dengan ditandai pemberian sertifikat kepada peserta yang diberikan oleh Ketua KIP dan Komisioner Henny S Widyaningsih.
Dalam laporannya, Sekretaris KIP Bambang Hardi Winata mengatakan untuk bimtek SIMSI gelombang III seluruh peserta yang diundang semuanya hadir, yaitu terdiri dari 10 KI Provinsi dan 3 KI Kabupaten/Kota. Bahkan menurut ia, KI Papua yang paling timur Indonesia mampu mengirimkan delegasinya. Bambang menyatakan bimtek SIMSI ini sangat penting bagi KI karena akan mampu mengganti sistem pendaftaran sengketa informasi secara manual ke sistem aplikasi online. “Untuk pelaksanaan bimtek SIMSI ini semuanya dibiayai MSI, tidak ada anggaran KIP,” kata Bambang.
Sementara Chief of Party SIAP-1 MSI Juhani Grossman mengatakan sangat menghargai kerja sama MSI dan KIP dalam mengembangkan SIMSI. Menurutnya, dengan kemudahan yang dihadirkan dalam SIMSI dalam penyelesaian sengketa informasi maka akan dapat meningkatkan kinerja KI yang pada akhirnya mampu mencegah korupsi setelah seluruh Badan Publik menjadi transparan.
Menurutnya Grossman, SIMSI juga sangat besar manfaatnya bagi kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari puluhan ribu pulau. “Dengan sistem online ini Pemohon informasi tidak perlu datang langsung ke KI yang dituju. Untuk itu, ia mengharapkan seluruh peserta dapat memahami SIMSI sehingga dapat segera diaplikasikan di KI masing-masing,” unkap Grossman.
Sedangkan Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono dalam sambutannya mengatakan bahwa SIMSI sangat bermanfaat tidak saja bagi manajemen sengketa di KI, tapi juga bagi Pemohon, Termohon (Badan Publik), dan masyarakat (publik). SIMSI bisa menjadi sarana publik, atau siapa pun, untuk mengontrol kinerja KI terkait sengketa informasi, sebagai bentuk akuntabilitas. SIMSI juga memudahkan sistem pelaporan sengketa informasi, pembuatan database, dan pengamanan dokumen. “Jangan sampai terjadi lagi dokumen sengketa yang hilang, karena menghilangkan dokumen itu sama dengan menghilangkan dokumen negara dan akan terkena pidana baik atas dasar KUHP maupun UU Kearsipan,” kata dia. Ketua KIP juga mengatakan bahwa aplikasi SIMSI bersifat “gadget friendly”, semua orang bisa melihat dan mendaftar sengketa dari HP, tidak harus lewat PC atau laptop.

No comments:

Post a Comment