Thursday, November 12, 2015

Memantau Dana Kampanye Pemilukada

Uang tidak dapat dipisahkan dari politik, segala aktifitas politik memerlukan biaya yang tidak sedikit. Demikian juga dalam penyelenggaraan kampanye Pemilukada yang saat ini tengah berlangsung.
Mahalnya biaya kampanye calon kepala daerah tak jarang mendorong mereka untuk menggalang dana ilegal, baik yang berasal dari pengusaha hitam, maupun dari sumber daya negara. Utamanya calon incumbent (petahana), ataupun calon yang berasal dari birokrat. Praktek penggalangan dana ilegal ini akan sangat menciderai integritas dan akuntabilitas proses penyelenggaraan Pemilukada serta berpotensi menjadikan calon terpilih nantinya akan tergadaikan integritasnya kepada para penyumbang gelap.
Oleh karena itu, dibutuhkan kerja pemantauan Pemilukada terutama terkait dengan pendanaan kampanye. Untuk mendukung kerja pemantauan dana kampanye tersebut, MSI bersama JPPR telah menyusun Buku Panduan Pemantauan Dana Kampanye dalam Pemilukada. Silahkan download secara gratis di sini

No comments:

Post a Comment