Saturday, November 11, 2017

Pendaftar Pengawas Pemilu Harus yang Berkompeten

Senin, 12 Juni 2017 | 10:45
INDOPOS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membuka pendaftaran anggota Panwaslu Kabupaten dan Kota se-DKI Jakarta.

Para wasit pemilu itu nantinya bertugas antara lain, untuk mengawal dan mengawasi Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD DKI, serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 (Pemilu Serentak). Pendaftaran dimulai tanggal 17-23 Juni  2017.

"Sehingga Pemilu Serentak pada 2019 mendatang, dapat terkawal dengan berkualitas  dan prosesnya dapat berlangsung secara Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber). Serta Jujur dan adil (Jurdil)," ujar Anggota Bawaslu DKI Jakarta Achmad Fachrudin, Minggu (11/6).

Ia mengatakan, sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI, masa bakti Panwas Kabupaten/Kota  cukup lama, yakni sekitar 2,5 tahun. Bahkan berpeluang lima tahun, jika DPR jadi mensahkan draf RUU Penyelenggara Pemilu yang mendesain Panwaslu Kabupaten/Kota menjadi lembaga yang permanen.

Adapun mereka yang akan menseleksi calon Panwaslu Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta, berasal dari berbagai kalangan. "Seperti dari kalangan akademisi, penggiat pemilu dan tokoh-tokoh masyarakat. Yakni Ahsanul Minan (ketua), Rikson H Nasaban (sekretaris), dengan anggota M Alfan Alfian, Desvian Bandarsyah dan Miftah Faqih," ujar Fachrudin.

Adapun informasi lebih lanjut, terkait pendaftaran Panwaslu Kota/Kabupaten dapat menghubungi kantor dan sekretariat Bawaslu DKI Jalan Danau Agung 3 nomor 5 Jakarta Utara.

Sumber: http://politik.indopos.co.id/read/2017/06/12/101276/Pendaftar-Pengawas-Pemilu-Harus-yang-Berkompeten

No comments:

Post a Comment