Friday, November 10, 2017

IKP (indeks Kerawanan Pemilu) Pilkada 2018

FGD IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) Pilkada 2018
Sabtu, 14 Oktober 2017, bertempat di kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Jalan Cok Agung Tresna No.67 Denpasar, Bawaslu RI mengadakan FGD (Focus Group Discussion) dihadiri oleh Tim dari Bawaslu RI. Pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk membahas IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) Pilkada 2018. Kegiatan ini turut menghadirkan Panwas Kabupaten Gianyar dan Klungkung yang akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018. Nugroho Noto Susanto selaku Tim Asistensi Bawaslu RI memberikan sambutan sekaligus memperkenalkan diri beserta tim Bawaslu RI yang turut serta dalam pelaksanaan Kegiatan FGD diantaranya R. Alief Sudewo (Kasubag Analisis Teknis Pengawasan), Taufiequrrohman (Staff ATP3 Bawaslu RI), dan Ahsanul Minan (Peneliti Utama Kegiatan IKP).

Dalam sambutannya Nugroho Noto Susanto menyampaikan titipan salam dari Koordinator kegiatan tersebut sekaligus Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, S.Ag. M.Si dari Divisi Pengawasan & Sosialisasi karena beliau berhalangan hadir disebabkan ada kegiatan lain mewakili Bawaslu RI dan mempercayakan kegiatan IKP tersebut kepada Mas Minan selaku Peneliti Utama Kegiatan IKP dan yang akan menjelaskan secara rinci dari kegiatan IKP tersebut.

Ahsanul Minan dalam kesempatannya menyampaikan bahwa IKP (Indeks Kerawanan Pemilu ini muncul karena dalam hal Pengawasan Pemilihan/Pemilu Bawaslu dan jajaran harus mampu memperkirakan apa yang akan terjadi dalam Pemilihan/Pemilu dan apa yang harus dicegah. Mas Minan begitu nama panggilan beliau, juga menambahkan bahwa dalam IKP ini ada beberapa pertanyaan yang harus di jawab oleh Panwas Kabupaten/Kota yang hadir, tentunya memiliki manfaat dalam hal memperkirakan apa yang akan terjadi nanti pada pelaksanaan Pemilihan/Pemilu dan bagaimana melakukan pencegahan. Mas Minan juga menjelaskan secara konsepsional IKP (Indek Kerawanan Pemilu) adalah segala hal yang mengganggu dan menghambat proses Pemilu yang demokratis.

Dalam kegiatan tersebut Tim Bawaslu RI, Tim Bawaslu Provinsi Bali, Tim Panwas Kabupaten Gianyar dan Klungkung membahas tentang segala hal yang mengganggu  dan menghambat proses Pemilihan/Pemilu sebelumnya yang menjadi orientasi dalam kegiatan FGD IKP ini.

Sumber: https://bawaslu-baliprov.go.id/index.php/baca-berita/278/FGD-IKP-Indeks-Kerawanan-Pemilu-Pilkada-2018.html

No comments:

Post a Comment