Jakarta - Banyak cara meningkatkan partisipasi rakyat untuk mengawasi jalannya Pemilu. Salah satunya yang dilakukan Panwaslu Jawa Tengah dengan menerbitkan komik yang berisi panduan pengawasan pilpres 2004.Komik pertama berjudul \\\"Panduan Pengawasan Pemilu 2004 untuk Masyarakat\\\". Isinya tentang berisi tentang model pengawasan pemilu, mekanisme pelaporan, dan jenis-jenis pelanggaran pemilu. Setengah bagian komik setebal 101 halaman tersebut terdiri dari gambar bercerita, setengahnya lagi berisi soal aturan-aturan dalam pemilu.Kalau komik pertama bercerita tentang pemilu secara umum, komik yang kedua lain lagi. Komik yang berjudul \\\"Panduan Pengawasan Pemilu Presiden dan Wapres 2004 untuk Masyarakat\\\" lebih terfokus pada perbedaan mekanisme pilpres 2004 dengan pemilu sebelumnya.Selain itu, komik itu juga berisi model pengawasan yang efektif dan prosedural terhadap kampanye capres-cawapres. Di sana diilustrasikan bagaimana cara masyarakat bawah berperan aktif dalam pengawasan pilpres. Juga, tentang jenis-jenis pelanggaran dalam pilpres.Menurut Anggota Panwaslu Jateng Ahsanul Minan, peluncuran dua komik pemilu tersebut dimaksudkan untuk menciptakan gerakan pengawasan sampai pada tingkat masyarakat paling bawah. \\\"Karena itu, komik tersebut akan kami sebarkan ke mereka (masyarakat bawah),\\\" kata Minan sesaat sebelum acara launching<\/i> di mulai di Kantor Panwaslu Jateng, Jl. Veteran Semarang, Kamis (27\/05\/2004).
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-158848/panwaslu-jateng-terbitkan-komik-panduan-pengawasan-pemilu
Friday, November 10, 2017
Sunday, April 17, 2016
Data pemilih Filipina dibocorkan peretas
Data pemilih Filipina yang mencakup 70 juta orang dibocorkan peretas, sebulan sebelum pemilihan umum.
Data pribadi, termasuk sidik jari dan paspor milik sekitar 70 juta orang dikabarkan telah bocor.
Komisi Pemilihan Umum Filipina (COMELEC) memastikan situs internetnya diretas pada akhir bulan Maret.
Kelompok peretas Anonymous Philippines menyatakan bertanggung jawab terhadap serangan itu.
Kelompok tersebut ingin menggarisbawahi "kerapuhan" sistem, termasuk terkait penggunaan mesin pemilihan otomatis yang akan digunakan pada 9 Mei mendatang.
LulzSec Philippines, kelompok peretas kedua, diduga mengunggah seluruh bank data COMELEC di internet beberapa hari kemudian.
COMELEC menyatakan tidak ada data peka yang dikeluarkan, kata sejumlah laporan.
Meskipun demikian, perusahaan keamanan internet Trend Micro meyakini kejadian ini adalah pembobolan data terkait pemerintah terbesar dalam sejarah Filipina dan pemerintah telah meremehkan masalah ini.
Labels:
ahsanul,
ahsanul minan,
data,
data pemilih,
minan,
pemilih,
pemilu,
pendaftaran pemilih
Wednesday, April 13, 2016
Bimtek SIMSI Gelombang Ketiga Diikuti 13 KI DAERAH
Komisi Informasi Pusat (KIP) bersama Management System
International (MSI) Indonesia dan USAID mengadakan program bimbingan teknis
(Bimtek) Sistem Informasi Manajemen Sengketa Informasi (SIMSI) gelombang
ketiga, di Aston Hotel Bogor, 19-22 Januari 2016. Sebanyak 34 peserta dari 13
Komisi Informasi (KI) Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) hadir pada
kesempatan itu. Bimtek ini ditujukan kepada KI daerah yang pada pelaksanaan
gelombang pertama dan kedua belum sempat mengikutinya atas berbagai sebab.
Peserta Bimtek gelombang ketiga terdiri dari KI Provinsi DKI
Jakarta, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan
Selatan, Maluku, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Papua, serta Kabupaten
Bangkalan, Cirebon, dan Sumenep. Sedangkan dari pihak penyelenggara hadir Ketua
KIP Abdulhamid Dipopramono, Komisioner Bidang ASE Henny S Widyaningsih sebagai
salah satu pemateri dan Rumadi Ahmad selaku PJ kerja sama SIMSI antara KIP,
MSI, dan USAID.
Hadir juga sebagai fasilitator Tenaga Ahli KIP yang terdiri
Agus Wijayanto Nugroho dan Fathul Ulum, Rizki Susanto dari bagian IT KIP, serta
Indah Puji Rahayu dan Aldi Rano Sianturi dari Staf Bagian Administrasi PSI
Sekretariat KIP. Sedangkan dari pihak MSI/USAID hadir Juhani Grossman, Ahsanul
Minan, dan Desi. Acara Bimtek ditutup pada Jumat (22/1) siang dengan ditandai
pemberian sertifikat kepada peserta yang diberikan oleh Ketua KIP dan
Komisioner Henny S Widyaningsih.
Dalam laporannya, Sekretaris KIP Bambang Hardi Winata
mengatakan untuk bimtek SIMSI gelombang III seluruh peserta yang diundang
semuanya hadir, yaitu terdiri dari 10 KI Provinsi dan 3 KI Kabupaten/Kota.
Bahkan menurut ia, KI Papua yang paling timur Indonesia mampu mengirimkan
delegasinya. Bambang menyatakan bimtek SIMSI ini sangat penting bagi KI karena
akan mampu mengganti sistem pendaftaran sengketa informasi secara manual ke
sistem aplikasi online. “Untuk pelaksanaan bimtek SIMSI ini semuanya dibiayai
MSI, tidak ada anggaran KIP,” kata Bambang.
Sementara Chief of Party SIAP-1 MSI Juhani Grossman
mengatakan sangat menghargai kerja sama MSI dan KIP dalam mengembangkan SIMSI.
Menurutnya, dengan kemudahan yang dihadirkan dalam SIMSI dalam penyelesaian
sengketa informasi maka akan dapat meningkatkan kinerja KI yang pada akhirnya
mampu mencegah korupsi setelah seluruh Badan Publik menjadi transparan.
Menurutnya Grossman, SIMSI juga sangat besar manfaatnya bagi
kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari puluhan ribu pulau. “Dengan
sistem online ini Pemohon informasi tidak perlu datang langsung ke KI yang
dituju. Untuk itu, ia mengharapkan seluruh peserta dapat memahami SIMSI
sehingga dapat segera diaplikasikan di KI masing-masing,” unkap Grossman.
Sedangkan Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono dalam sambutannya
mengatakan bahwa SIMSI sangat bermanfaat tidak saja bagi manajemen sengketa di
KI, tapi juga bagi Pemohon, Termohon (Badan Publik), dan masyarakat (publik).
SIMSI bisa menjadi sarana publik, atau siapa pun, untuk mengontrol kinerja KI
terkait sengketa informasi, sebagai bentuk akuntabilitas. SIMSI juga memudahkan
sistem pelaporan sengketa informasi, pembuatan database, dan pengamanan
dokumen. “Jangan sampai terjadi lagi dokumen sengketa yang hilang, karena
menghilangkan dokumen itu sama dengan menghilangkan dokumen negara dan akan
terkena pidana baik atas dasar KUHP maupun UU Kearsipan,” kata dia. Ketua KIP
juga mengatakan bahwa aplikasi SIMSI bersifat “gadget friendly”, semua orang
bisa melihat dan mendaftar sengketa dari HP, tidak harus lewat PC atau laptop.
Peran Sekretariat Pengawas Pemilu dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah
Kelahiran
UU Nomor 1 tahun 2015 sebagaimana diubah oleh UU Nomor 8 tahun 2015 mempertegas
kembali pemberlakuan sistem demokrasi langsung dalam proses pemilihan kepala
daerah setelah sempat diperdebatkan secara luas karena adanya keinginan dari
beberapa pihak untuk mengembalikan sistem ini menjadi sistem demokrasi
perwakilan.
Meskipun wewenang penyelesaian Sengketa Pemilihan ada di tangan Komisioner Bawaslu Provinsi dan/atau Komisioner Panwaslu Kabupaten/Kota, namun hal ini tidak dapat dilepaskan dari peran sekretariat Bawaslu Provinsi dan/atau Panwaslu Kabupaten/Kota dalam membantu pelaksanaan wewenang tersebut.
Apa dan bagaimana peran sekretariat Bawaslu Provinsi dan/atau Panwaslu Kabupaten/Kota dalam penyelesaian sengketa pemilihan ? Silahkan download slide presentasi ini.
Labels:
ahsanul,
ahsanul minan,
pemilihan,
pemilu,
pemilukada,
peran,
peran sekretariat,
pilkada,
sekretariat,
sengketa
Monday, April 4, 2016
Cara Mudah Bikin Passport Anak secara Online
Reformasi birokrasi dalam pembuatan passpor berjalan dengan cukup
baik. Makasih ya Penguasa....
Saat ini, untuk membuat passpor bisa dilakukan dimana saja (tidak
harus di wilayah domisili kita), karena sistemnya sudah online di seluruh
Indonesia. Di samping itu, pembuatan passpor juga bisa dilakukan secara online,
dengan proses yang cepat, dan banyak memangkas waktu kita, karena kita nggak
perlu ngantri.
Step-step di bawah ini adalah untuk pembuatan paspor anak secara
online. Untuk pribadi, mirip-mirip lah, tinggal isinya sesuai data pribadi aja
ya.
1. CARA PENGISIAN DATA ONLINE
- Buka
link ini: https://ipass.imigrasi.go.id:9443/xpnet/faces/xpnet-main.xhtml
- Pilih Pra
Permohonan Personal
- Pilih
jenis permohonan sesuai kondisi. Misalnya untuk yang non-TKI, maka pilih:
Baru-Paspor biasa
- Pilih
jenis paspor. E-passport 48H. Saat ini hanya opsi tersebut yang tersedia.
- Pilih
lokasi kantor imigrasi. Nggak harus sesuai lingkungan rumah. Bisa di mana
aja. Misalnya Anda bisa pilih kantor imigrasi yang dekat dengan kantor,
atau kantor imigrasi yang terkenal bagus pelayanannya.
- Isi
semua data sesuai dokumen resmi (KTP dan KK).
- Untuk
paspor anak:
·
Alamat email: Alamat email ortu yang aktif. Nanti semua dokumen
yang diperlukan bakal dikirim lewat email
·
Pekerjaan: lainnya.
·
No identitas : sesuai KK
·
ID berlaku sampai: tambahkan 5 th dari tgl ID dikeluarkan
Kemudian
klik lanjut
2. PEMBAYARAN
- Setelah
pengisian data online selesai, akan dikirimkan email notifikasi ke email
kita, dalam bentuk PDF. Print file PDF
tersebut.
- Datang ke kantor
Bank BNI terdekat. Bayar sesuai jumlah tertera di bank BNI (melalui
teller).
- Simpan bukti
bayar. Di situ ada nomor jurnal bank juga.
3. KONFIRMASI KEDATANGAN
- Setelah
membayar, balik lagi ke email notifikasi yang kita terima. Di situ ada
link untuk melanjutkan. Silahkan di-klik.
- Masukkan nomor
jurnal bank.
- Pilih lokasi dan
jadwal kedatangan kita ke kantor imigrasi untuk foto dan interview.
- Setelah proses
ini selesai, kita akan menerima email notifikasi kedua. Ada attachment
dalam bentuk PDF berupa undangan dan form yang
harus dilengkapi.
4. FOTO DAN INTERVIEW
Selanjutnya
Anda perlu datang ke Kantor Imigrasi yang telah anda pilih sebelumnya. Anda
perlu membawa:
- Print-out
undangan dan form permohonan (dari e-mail notifikasi kedua)
- Bukti pembayaran
dari bank BNI
- Surat asli dan
fotocopy (note: fotocopy di kertas A4 jangan dipotong-potong):
·
Surat
lahir
·
Kartu
keluarga
·
Surat
nikah orangtua
·
KTP
kedua orangtua (difotocopy di satu halaman)
·
Paspor
kedua orangtua (difotocopy di satu halaman)
- Meterai 1 lembar
Prosesnya:
- Di front desk,
serahkan print-out undangan dan form permohonan. Nanti kita akan diberikan
map resmi.
- Untuk pembuatan
paspor anak, di map tersebut ada surat pernyataan orangtua. Isi dan
tandatangan di atas meterai.
- Ambil nomor
antrian
- Pemohon mulai
dipanggil satu persatu. Di sini, kelengkapan dokumen kita akan diperiksa.
Setelah itu silahkan duduk dan tunggu dipanggil lagi.
- Dipanggil yang
kedua kali untuk menyerahkan bukti bayar BNI.
- Ambil nomor
antrian untuk foto dan interview. Tunggu giliran
- Tinggal foto dan
interview deh
- Kita akan menerima form pengambilan paspor. Jangan sampe hilang ya.
5. PENGAMBILAN
PASPOR
Labels:
bikin,
cara,
online,
paspor,
paspor anak,
passpor,
passport,
passport anak
Sunday, November 22, 2015
JPPR: Kampanye Gunakan Duit Sendiri 'Timbulkan Masalah'
Rabu, 18 November 2015 00:39 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil temuan Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menemukan fenomena kecilnya laporan sumbangan dana kampanye dari pihak ketiga untuk pasangan calon dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015.Untuk diketahui, setiap kandidat pasangan calon diwajibkan untuk melaporkan sumbangan dana kampanye ke KPU, baik berupa barang maupun uang tunai.
Setiap sumbangan juga dibatasi, baik dari perusahaan maupun perorangan.
Peneliti Manajemen Sistem Internasional (MSI) Ahsanul Minan mengatakan, biaya kampanye dari kantong pasangan calon memunculkan dua kemungkinan.
"Pertama, sebenarnya terima dana dari pihak ketiga, lalu mengklaim duit sendiri. Kedua murni dari diri sendiri. Dua-duanya pun berpotensi menimbulkan masalah," kata Ahsanul di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).
Dia menjelaskan, jika mengklaim menggunakan kocek sendiri tapi ternyata menerima bantuan hal itu jelas melanggar ketentuan UU terkait pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel.
"Namanya menggelapkan. Yang satu lagi jadi pertanyaan besar,
kenapa, parpol pendukung pasangan calon apakah selama ini hanya menjadi
kendaraan paslon hanya saat proses pencalonan."
"Sehingga parpol enggak berkontribusi sama sekali, atau parpol enggak melaporkan kontribusinya," katanya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, dalam Pilkada serentak tahun ini, sebuah terobosan baru diatur dalam UU soal kegiatan kampanye yang dibiayai negara.
"Semua difasilitasi atau disubsidi negara, dengan tujuan menciptakan keadilan berkompetisi."
"Tapi JPPR masih menemukan ada paslon masih saja melakukan kampanye dengan dana sendiri. Iklan media, bilboard, ini harus jadi bahan evaluasi penyelenggara pemilu," katanya.(*)
"Sehingga parpol enggak berkontribusi sama sekali, atau parpol enggak melaporkan kontribusinya," katanya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, dalam Pilkada serentak tahun ini, sebuah terobosan baru diatur dalam UU soal kegiatan kampanye yang dibiayai negara.
"Semua difasilitasi atau disubsidi negara, dengan tujuan menciptakan keadilan berkompetisi."
"Tapi JPPR masih menemukan ada paslon masih saja melakukan kampanye dengan dana sendiri. Iklan media, bilboard, ini harus jadi bahan evaluasi penyelenggara pemilu," katanya.(*)
Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2015/11/18/jppr-kampanye-gunakan-duit-sendiri-timbulkan-masalah
Labels:
ahsanul,
ahsanul minan,
dana,
dana kampanye,
jppr,
kampanye,
minan,
pemilukada,
pilkada
Temuan JPPR, Ada Calon Kepala Daerah Akali Sumbangan Rp 2 Miliar
Selasa, 17 November 2015 | 20:48 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mangatakan, ada calon kepala daerah di Balikpapan yang diduga mengakali aturan batas dana kampanye dari perusahaan.
Praktek ini dilakukan oleh pasangan H. M Rizal Effendi dan Rahmad Mas'ud.
Hasil temuan JPRR, terdapat jumlah sumbangan dengan total Rp 2 miliar yang berasal dari beberapa perusahaan yang setelah ditelusuri ternyata berasal dari dua perusahaan yang sama.
"Kalau kita lihat Rp 2 Miliar dari mana saja, datang dari enam perusahaan. Ternyata ada dua perusahaan induk yang memayungi enam perusahaan ini," kata Masykurudin di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (17/11/2015).
Masykurudin memaparkan, dua perusahaan pertama, yaitu PT Barokah Bersaudara Perkasa dan PT Barokah Gemilang Perkasa, yang masing-masing menyumbang Rp 500 juta sesuai dengan batas maksimal sumbangan dana kampanye dari perusahaan.
Namun, setelah ditelusuri, keduanya berada dalam satu grup, yaitu PT Barokah Perkasa Group.
"Artinya dalam satu grup ini ada sumbangan Rp. 1 miliar yang dipecah ke dua perusahaan yang masing-masing Rp 500 juta," tutur Masykurdin.
Adapun, empat perusahaan lainnya yaitu PT Cindara Pratama Lines, PT Hana lines, PT Mandar ocean dan PT Pers Pely Sinar Pacific.
Jika jumlah dana dari enam anak perusahaan itu dijumlahkan, maka nilai dana kampanye yang diterima pasangan calon Rizal Effendi dan Rahmad Mas'ud melebihi batas sumbangan kampanye yang ditentukan.
Pengamat Pemilu tentang Dana Kampanye, Ahsanul Minan mengatakan, modus memecah jumlah sumbangan dalam pilkada dikhawatirkan akan banyak digunakan oleh kandidat.
"Praktik-praktik pemecahan sumbangan ini sebenarnya penyiasatan administratif terhadap undang-undang. Sebenarnya, sumbangan ini berasal dari satu tangan tapi secara adminiatratif dipecah menjadi beberapa perusahaan," ujar Minan.
Sumber: http://pilkada.kompas.com/read/2015/11/17/20485871/Temuan.JPPR.Ada.Calon.Kepala.Daerah.Akali.Sumbangan.Rp.2.Miliar
JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mangatakan, ada calon kepala daerah di Balikpapan yang diduga mengakali aturan batas dana kampanye dari perusahaan.
Praktek ini dilakukan oleh pasangan H. M Rizal Effendi dan Rahmad Mas'ud.
Hasil temuan JPRR, terdapat jumlah sumbangan dengan total Rp 2 miliar yang berasal dari beberapa perusahaan yang setelah ditelusuri ternyata berasal dari dua perusahaan yang sama.
"Kalau kita lihat Rp 2 Miliar dari mana saja, datang dari enam perusahaan. Ternyata ada dua perusahaan induk yang memayungi enam perusahaan ini," kata Masykurudin di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (17/11/2015).
Masykurudin memaparkan, dua perusahaan pertama, yaitu PT Barokah Bersaudara Perkasa dan PT Barokah Gemilang Perkasa, yang masing-masing menyumbang Rp 500 juta sesuai dengan batas maksimal sumbangan dana kampanye dari perusahaan.
Namun, setelah ditelusuri, keduanya berada dalam satu grup, yaitu PT Barokah Perkasa Group.
"Artinya dalam satu grup ini ada sumbangan Rp. 1 miliar yang dipecah ke dua perusahaan yang masing-masing Rp 500 juta," tutur Masykurdin.
Adapun, empat perusahaan lainnya yaitu PT Cindara Pratama Lines, PT Hana lines, PT Mandar ocean dan PT Pers Pely Sinar Pacific.
Jika jumlah dana dari enam anak perusahaan itu dijumlahkan, maka nilai dana kampanye yang diterima pasangan calon Rizal Effendi dan Rahmad Mas'ud melebihi batas sumbangan kampanye yang ditentukan.
Pengamat Pemilu tentang Dana Kampanye, Ahsanul Minan mengatakan, modus memecah jumlah sumbangan dalam pilkada dikhawatirkan akan banyak digunakan oleh kandidat.
"Praktik-praktik pemecahan sumbangan ini sebenarnya penyiasatan administratif terhadap undang-undang. Sebenarnya, sumbangan ini berasal dari satu tangan tapi secara adminiatratif dipecah menjadi beberapa perusahaan," ujar Minan.
Sumber: http://pilkada.kompas.com/read/2015/11/17/20485871/Temuan.JPPR.Ada.Calon.Kepala.Daerah.Akali.Sumbangan.Rp.2.Miliar
Labels:
ahsanul,
ahsanul minan,
dana,
dana kampanye,
jppr,
manipulasi,
pelanggaran,
pemilu,
pemilukada,
pilkada
Subscribe to:
Posts (Atom)


